Makassar Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta
mempercepat proses pengaduan, Kanit Propam Polsek Tamalate Polrestabes Makassar
Ipda Munawar, S.H., bersama Aiptu Suryanto, S.Sos., melaksanakan pemasangan
stiker “Pengaduan Cepat Propam Polri Secara Online” di Kantor Polsek Tamalate,
Jumat pagi (24/10/2025).
Ipda Munawar menjelaskan bahwa
pemasangan stiker layanan informasi dan pengaduan ini tidak hanya dilakukan di
Kantor Polsek Tamalate, tetapi juga akan diperluas ke sejumlah lokasi umum agar
mudah diakses masyarakat.
Menurutnya, langkah tersebut
bertujuan memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan apabila melihat,
mendengar, atau mengalami pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri,
khususnya di wilayah hukum Polsek Tamalate.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol
Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tamalate Kompol
Syarifuddin, S.Sos., M.H., menegaskan bahwa pemasangan stiker ini merupakan
bagian dari komitmen kepolisian untuk meningkatkan aksesibilitas dan
responsivitas terhadap laporan masyarakat.
“Pemasangan stiker ini bertujuan
mempermudah masyarakat dalam menghubungi pihak kepolisian apabila mengetahui
adanya dugaan pelanggaran hukum,” ujar Ipda Munawar, didampingi Kasi Humas
Polsek Tamalate Aipda Haeruddin.
Dengan adanya layanan pengaduan
cepat tersebut, masyarakat diharapkan lebih mudah dan berani melaporkan setiap
kejadian mencurigakan ataupun pelanggaran hukum di lingkungan mereka.
“Kami berharap masyarakat semakin
aktif dalam memberikan informasi demi terciptanya keamanan dan ketertiban
bersama. Polsek Tamalate siap memberikan pelayanan terbaik untuk menjaga
situasi tetap kondusif,” tambah Kompol Syarifuddin.
