Unit Propam Polsek Tamalate Pasang Stiker Pengaduan Cepat Propam Polri


 

Makassar Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat proses pengaduan, Kanit Propam Polsek Tamalate Polrestabes Makassar Ipda Munawar, S.H., bersama Aiptu Suryanto, S.Sos., melaksanakan pemasangan stiker “Pengaduan Cepat Propam Polri Secara Online” di Kantor Polsek Tamalate, Jumat pagi (24/10/2025).

Ipda Munawar menjelaskan bahwa pemasangan stiker layanan informasi dan pengaduan ini tidak hanya dilakukan di Kantor Polsek Tamalate, tetapi juga akan diperluas ke sejumlah lokasi umum agar mudah diakses masyarakat.

Menurutnya, langkah tersebut bertujuan memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan apabila melihat, mendengar, atau mengalami pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, khususnya di wilayah hukum Polsek Tamalate.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tamalate Kompol Syarifuddin, S.Sos., M.H., menegaskan bahwa pemasangan stiker ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk meningkatkan aksesibilitas dan responsivitas terhadap laporan masyarakat.

“Pemasangan stiker ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam menghubungi pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran hukum,” ujar Ipda Munawar, didampingi Kasi Humas Polsek Tamalate Aipda Haeruddin.

Dengan adanya layanan pengaduan cepat tersebut, masyarakat diharapkan lebih mudah dan berani melaporkan setiap kejadian mencurigakan ataupun pelanggaran hukum di lingkungan mereka.

“Kami berharap masyarakat semakin aktif dalam memberikan informasi demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama. Polsek Tamalate siap memberikan pelayanan terbaik untuk menjaga situasi tetap kondusif,” tambah Kompol Syarifuddin.

 

Lebih baru Lebih lama