MAKASSAR – Tim Patroli Presisi Direktorat Samapta Polda Sulsel pada
Rabu malam (26/11/2025) sekitar pukul 23.40 Wita, mengamankan dua remaja yang
kedapatan membawa senjata tajam saat melintas di Jalan Jenderal Mappaoddang,
Kelurahan Bongaya, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Kedua remaja tersebut masing-masing
berinisial RM (18), warga Baji Pangaseng I, Kelurahan Sambung Jawa, Kecamatan
Mamajang, dan JF (18), buruh bangunan asal Baji Passere Ujung, kelurahan yang
sama.
Saat petugas melakukan pemeriksaan,
petugas menemukan 5 buah busur (anak panah) dan 1 buah ketapel di dalam tas
selempang hitam yang dibawa oleh RM. Temuan tersebut membuat keduanya langsung
diamankan ke Mapolsek Tamalate untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tamalate Kompol
Syarifuddin, S.Sos., M.H., saat dikonfirmasi, membenarkan. Ia menjelaskan bahwa
kedua remaja awalnya mengaku baru saja mengantar pacar JF. Saat dalam
perjalanan pulang, mereka dicegat oleh Tim Patroli Presisi dan dilakukan
penggeledahan hingga ditemukan barang bukti tersebut.
“Kedua remaja tersebut beserta
barang buktinya langsung diserahkan ke piket penjagaan Polsek Tamalate guna
proses lebih lanjut,” ujar Kompol Syarifuddin.
Dalam interogasi awal, keduanya
mengaku membawa senjata tajam tersebut untuk alasan “jaga-jaga”. Namun,
penyidik masih melakukan pendalaman terkait motif dan kemungkinan adanya
keterlibatan dalam tindak pidana lain.
Kompol Syarifuddin menegaskan bahwa
pihaknya akan terus meningkatkan patroli malam hari, khususnya untuk menekan
tindakan kejahatan jalanan yang sering melibatkan penggunaan senjata tajam.
“Polsek Tamalate berkomitmen menjaga
situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami mengimbau kepada masyarakat,
terutama para remaja, agar tidak membawa atau menggunakan senjata tajam tanpa
alasan yang sah karena hal tersebut dapat berimplikasi hukum,” tegasnya.
