Makassar – Bhabinkamtibmas Polsek Manggala, Aiptu Al-Faisal, S.Sos, melaksanakan pendampingan penertiban sekaligus memberikan imbauan kepada pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan, khususnya di sekitar Pasar Jongkok, Jalan AMD Borong Jambu, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Selasa (6/1/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai
upaya menjaga ketertiban umum serta kelancaran arus lalu lintas yang kerap
terganggu akibat aktivitas jual beli di badan jalan. Dalam pelaksanaannya,
Bhabinkamtibmas bersinergi dengan pihak kelurahan untuk memberikan pemahaman
kepada para pedagang agar tidak menggunakan bahu jalan sebagai tempat
berjualan.
Pihak kelurahan juga memberikan
surat teguran kepada para pedagang kaki lima sebagai langkah persuasif dan
pembinaan, dengan harapan para pedagang dapat mematuhi aturan yang berlaku
serta ikut berperan dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib.
Aiptu Al-Faisal, S.Sos, menyampaikan
bahwa kegiatan penertiban ini bertujuan untuk menjaga keamanan, keselamatan,
dan kenyamanan masyarakat, baik bagi pengguna jalan maupun para pedagang itu
sendiri. Ia juga mengimbau agar para PKL dapat berjualan di tempat yang telah
disediakan tanpa mengganggu fasilitas umum.
Dengan adanya kegiatan ini,
diharapkan tercipta lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif khususnya di wilayah
hukum Polsek Manggala.
