Cegah Kriminalitas, Polsek Mamajang Intensifkan Kegiatan KRYD


 

Makassar – Polsek Mamajang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya, Ahad (25/1/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Apel KRYD dipimpin langsung oleh Kapolsek Mamajang, Kompol Mustari Alam, S.Sos., dan melibatkan personel lintas fungsi, di antaranya Provos, Bhabinkamtibmas, personel Reskrim, Intelkam, serta personel Lalu Lintas Polsek Mamajang.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar patroli dialogis dan pemeriksaan kendaraan bermotor guna mengantisipasi pelanggaran lalu lintas serta tindak kriminal seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), peredaran minuman keras, kepemilikan senjata tajam, handak, dan kendaraan bermotor hasil kejahatan.

Selain itu, KRYD juga difokuskan pada pencegahan balap liar, perkelahian atau tawuran antarwarga, serta pemantauan lokasi-lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan Kamtibmas.

Kapolsek Mamajang, Kompol Mustari Alam, S.Sos., mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah berbagai bentuk kriminalitas serta gangguan ketertiban yang dapat meresahkan masyarakat.

“Melalui KRYD ini, kami ingin memastikan situasi wilayah hukum Polsek Mamajang tetap aman dan kondusif, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain patroli, petugas juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada warga agar senantiasa waspada, menjaga keamanan di lingkungannya, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Hasil dari pelaksanaan KRYD menunjukkan situasi wilayah hukum Polsek Mamajang dalam keadaan aman dan terkendali. Tidak ditemukan pelanggaran menonjol, dan aktivitas masyarakat berlangsung dengan tertib.

Kompol Mustari Alam menegaskan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Mamajang.

 

Lebih baru Lebih lama