Makassar – Polsek Mamajang
melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya, Ahad (25/1/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga dan memelihara keamanan serta
ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Apel KRYD dipimpin langsung oleh Kapolsek Mamajang, Kompol
Mustari Alam, S.Sos., dan melibatkan personel lintas fungsi, di antaranya
Provos, Bhabinkamtibmas, personel Reskrim, Intelkam, serta personel Lalu Lintas
Polsek Mamajang.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar patroli dialogis dan
pemeriksaan kendaraan bermotor guna mengantisipasi pelanggaran lalu lintas
serta tindak kriminal seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian
dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), peredaran
minuman keras, kepemilikan senjata tajam, handak, dan kendaraan bermotor hasil
kejahatan.
Selain itu, KRYD juga difokuskan pada pencegahan balap
liar, perkelahian atau tawuran antarwarga, serta pemantauan lokasi-lokasi yang
dinilai rawan terjadinya gangguan Kamtibmas.
Kapolsek Mamajang, Kompol Mustari Alam, S.Sos., mengatakan
bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah berbagai bentuk kriminalitas
serta gangguan ketertiban yang dapat meresahkan masyarakat.
“Melalui KRYD ini, kami ingin memastikan situasi wilayah
hukum Polsek Mamajang tetap aman dan kondusif, sekaligus memberikan rasa aman
kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain patroli, petugas juga memberikan imbauan Kamtibmas
kepada warga agar senantiasa waspada, menjaga keamanan di lingkungannya, serta
segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang
mencurigakan.
Hasil dari pelaksanaan KRYD menunjukkan situasi wilayah
hukum Polsek Mamajang dalam keadaan aman dan terkendali. Tidak ditemukan
pelanggaran menonjol, dan aktivitas masyarakat berlangsung dengan tertib.
Kompol Mustari Alam menegaskan bahwa kegiatan KRYD akan
terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif guna menjaga
stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Mamajang.
