Tanpa judul


 Makassar — Unit Resmob Polsek Rappocini Polrestabes Makassar berhasil mengamankan satu unit sepeda motor hasil tindak kejahatan pada Kamis (29/01/2026).

Pengungkapan tersebut dipimpin langsung oleh Panit 1 Opsnal Reskrim Polsek Rappocini, IPDA Suprianto, S.Sos. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh korban.

Keberhasilan ini berawal dari hasil interogasi terhadap pelaku yang sebelumnya telah diamankan oleh personel Polsek Pallangga, Kabupaten Gowa. Dari hasil pengembangan dan serangkaian penyelidikan, keberadaan kendaraan hasil kejahatan tersebut berada di wilayah hukum Polsek Rappocini

Petugas kemudian melakukan pencarian dan berhasil menemukan sepeda motor tersebut yang disembunyikan oleh pelaku di sebuah rumah kosong di Jalan Emyselan, Kota Makassar.

Selanjutnya, barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolsek Rappocini guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Rappocini, KOMPOL Ismail, S.E., M.M., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan oleh dua orang pelaku.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya,” ujar Kapolsek.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminal di lingkungan sekitar.

Lebih baru Lebih lama