Polrestabes Makassar Menangani Laporan Wanita Muda Dugaan Kekerasan oleh Majikannya


 

Makassar – Polrestabes Makassar tengah menangani laporan seorang wanita muda berinisial AW (22), yang melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya ke pihak kepolisian, Sabtu (03/01/2026). Korban diketahui bekerja di sebuah warung di Kota Makassar dan melaporkan pasangan suami istri yang merupakan majikannya.

Dalam keterangannya kepada penyidik, korban mengaku mengalami pemaksaan dan kekerasan seksual saat berada dalam tekanan dari majikannya. Selain itu, korban juga menyebut bahwa istri terduga pelaku diduga turut berperan dengan merekam aksi kekerasan seksual tersebut tanpa sepengetahuan dan persetujuan korban.

Berdasarkan pengakuan korban, perekaman diduga dilakukan dengan menyembunyikan kamera di dalam lemari. Tidak hanya itu, korban juga mengaku sempat mengalami penyekapan oleh para terduga pelaku.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, saat dikonfirmasi pada Minggu (04/01/2026), membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyampaikan bahwa laporan korban telah diterima dan saat ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.

“Benar, Polrestabes Makassar telah menerima laporan dari seorang wanita yang melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh majikannya,” ujar Kompol Wahiduddin.

Lebih lanjut, Kompol Wahiduddin menjelaskan bahwa penyidik Unit PPA telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengamankan terduga pelaku serta menyita barang bukti berupa satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk merekam peristiwa tersebut.

“Saat ini perkara masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik Unit PPA Polrestabes Makassar,” tutup Kompol Wahiduddin.

Lebih baru Lebih lama