Makassar – Polsek Tamalate Polrestabes
Makassar berhasil mendamaikan dua kelompok pemuda remaja yang terlibat aksi
tawuran akibat kesalahpahaman, Sabtu sore (03/01/2026).
Kedua kelompok tersebut berasal dari Kelurahan Balang Baru,
Kecamatan Tamalate dan Kelurahan Mario, Kecamatan Mariso. Proses mediasi
dilaksanakan di Masjid Al Manar, RT 02 RW 01, Jalan Baji Rupa, Kelurahan Balang
Baru.
Peristiwa tersebut diketahui saat personel Polsek Tamalate
tengah melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Setibanya
di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas dengan sigap mengamankan para pihak
yang berselisih guna mencegah konflik meluas.
Tawuran tersebut diduga dipicu oleh kesalahpahaman antar
kedua kelompok pemuda.
Selanjutnya, kedua kelompok pemuda diamankan ke Kantor
Polsek Tamalate untuk dilakukan upaya penyelesaian secara kekeluargaan. Panit 1
Unit Binmas Polsek Tamalate, Ipda Arwin Saleh, S.H., M.M., didampingi
Bhabinkamtibmas Kelurahan Balang Baru, Aiptu H. Muh. Yusuf, S.Sos., bertindak
sebagai mediator dalam pertemuan mediasi tersebut.
Mediasi turut dihadiri Bhabinkamtibmas Kelurahan Mario
Polsek Mariso, Aiptu Lukman, unsur pemerintah setempat, tokoh pemuda, tokoh
agama, tokoh masyarakat dari kedua kelurahan, serta orang tua masing-masing
pihak.
Dalam kesempatan itu, Ipda Arwin Saleh memberikan
kesempatan kepada kedua belah pihak untuk menyampaikan kronologi kejadian
secara singkat dan jelas guna mencari solusi yang tepat serta mencegah
terjadinya konflik serupa di kemudian hari.
“Pendekatan ini bertujuan agar permasalahan dapat
diselesaikan secara berkelanjutan dan tidak berkembang menjadi konflik yang
lebih besar,” ujar Ipda Arwin Saleh.
Selain itu, Ipda Arwin Saleh juga memberikan pemahaman
hukum kepada kedua belah pihak terkait dampak serta konsekuensi hukum dari
tindakan kekerasan maupun penganiayaan.
Melalui pendekatan proaktif dan solutif tersebut, Polsek
Tamalate bersama Polsek Mariso berhasil menengahi permasalahan dan mencapai
kesepakatan damai yang dituangkan dalam surat pernyataan bersama.
Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M.,
menegaskan bahwa langkah mediasi ini dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas
tetap aman dan kondusif.
“Kami mengutamakan penyelesaian masalah secara damai agar
hubungan baik antar warga dan wilayah bertetangga dapat kembali terjalin dengan
rukun tanpa adanya perselisihan,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, Kompol H. Muh. Thamrin mengimbau kepada
seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, agar senantiasa menjaga ketertiban
serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan demi
terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum
Polrestabes Makassar, khususnya Polsek Tamalate.
