MAKASSAR – Personel Polsek Tamalate Polrestabes Makassar yang dipimpin oleh Kanit Binmas, Iptu Fendy Sjahril, selaku Perwira Pengawas (Pawas) piket fungsi, bersama anggotanya melaksanakan patroli di wilayah yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sejumlah remaja yang tengah berkumpul dan menggelar pesta minuman keras (miras) jenis ballo di depan Bundaran Taman Maccini Sombala atau Sombala of Indonesia (MOI), RW 6, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Kamis malam (08/01/2026).
Saat dilakukan pembubaran, para remaja tersebut diberikan edukasi dan pembinaan sadar hukum oleh Iptu Fendy Sjahril selaku Pawas. Barang bukti miras yang ditemukan langsung dimusnahkan dengan cara ditumpahkan ke tanah, kemudian para remaja dipersilakan kembali ke rumah masing-masing.
Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M., menuturkan bahwa patroli malam rutin dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tamalate.
“Saat patroli berlangsung, kami menemukan puluhan remaja yang sedang duduk di depan Taman Maccini Sombala sambil mengonsumsi miras jenis ballo yang disimpan di dalam jerigen dan botol kecil,” ujarnya.
Lebih lanjut Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin menerankan bahwa sebelum dibubarkan, para remaja tersebut diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Mereka diberikan pembinaan sadar hukum agar tidak lagi mengonsumsi miras karena dapat memicu terjadinya tindakan kriminalitas,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa para remaja tersebut telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Apabila di kemudian hari masih ditemukan melakukan hal serupa, maka akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.
