Polsek Tamalate Tindaklanjuti Pengaduan Warga via Call Center 110 Terkait Dugaan Pencurian Sepeda Motor


 

Makassar – Polsek Tamalate Polrestabes Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif kepada masyarakat dengan menindaklanjuti pengaduan warga yang masuk melalui Call Center Polri 110 terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (04/01/2026) sekitar pukul 14.00 WITA, beralamat di Jalan Sultan Alauddin II Lorong 2 D, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Tindak lanjut pengaduan dilakukan pada Senin (05/01/2026).

Menanggapi laporan tersebut, Piket SPKT bersama piket fungsi Polsek Tamalate yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tamalate AKP Anwar, S.E. selaku Perwira Pengawas (Pawas), segera mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP). Laporan tersebut disampaikan oleh Saudara Asroful, selaku korban yang kehilangan sepeda motornya saat terparkir di lokasi kejadian. Selanjutnya, korban diarahkan untuk membuat laporan polisi secara resmi guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Tamalate Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M. mengapresiasi langkah cepat dan profesional yang dilakukan oleh jajarannya dalam merespons setiap pengaduan masyarakat.

“Ini merupakan bentuk komitmen Polsek Tamalate dalam memberikan pelayanan yang responsif, humanis, persuasif, dan berkeadilan tanpa memilah-milah. Semua masyarakat diperlakukan sama sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Kompol H. Muh. Thamrin.

Lebih lanjut, Kapolsek Tamalate mengimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Tamalate agar tidak ragu untuk menghubungi personel Polsek Tamalate atau Bhabinkamtibmas setempat apabila mengetahui atau mengalami suatu persoalan, baik terkait gangguan kamtibmas maupun tindak pidana.

“Laporan yang cepat akan memudahkan kami untuk segera menanganinya sehingga dapat mencegah permasalahan berkembang lebih luas atau menimbulkan gangguan kamtibmas maupun tindak pidana lainnya,” pungkasnya.

Dengan adanya respons cepat melalui Call Center Polri 110, diharapkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat terus terjalin guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tamalate.

Lebih baru Lebih lama