Makassar – Bhabinkamtibmas Polsek
Rappocini Polrestabes Makassar Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini,
AIPTU Irwan W., bersama Camat Rappocini dan personel Satpol PP melaksanakan
penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan
drainase di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar.
Penertiban tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan
ketertiban umum serta mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki. Selain
itu, kegiatan ini bertujuan mencegah tersumbatnya saluran drainase yang
berpotensi menimbulkan genangan air dan kemacetan lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan secara
humanis kepada para pedagang agar tidak lagi memanfaatkan fasilitas umum
sebagai lokasi berjualan. Para PKL juga diarahkan untuk menempati tempat usaha
yang telah disediakan dan ditentukan oleh pemerintah setempat.
AIPTU Irwan W. Jumat (6/2/2026) mengatakan bahwa kehadiran
Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini merupakan wujud sinergitas antara Polri,
pemerintah kecamatan, dan Satpol PP dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta
kenyamanan masyarakat.
“Penertiban ini dilakukan secara persuasif agar masyarakat
dapat memahami pentingnya menjaga fasilitas umum demi kepentingan bersama,”
ujarnya.
Kegiatan penertiban berlangsung dengan aman, tertib, dan
kondusif, serta mendapat dukungan dari masyarakat sekitar yang berharap kawasan
Jalan Sultan Alauddin tetap tertata rapi dan nyaman bagi seluruh pengguna
jalan.
