Bhabinkamtibmas Polsek Rappocini Bersama Camat dan Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Sultan Alauddin


 

Makassar – Bhabinkamtibmas Polsek Rappocini Polrestabes Makassar Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, AIPTU Irwan W., bersama Camat Rappocini dan personel Satpol PP melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan drainase di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar.

Penertiban tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan ketertiban umum serta mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki. Selain itu, kegiatan ini bertujuan mencegah tersumbatnya saluran drainase yang berpotensi menimbulkan genangan air dan kemacetan lalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan secara humanis kepada para pedagang agar tidak lagi memanfaatkan fasilitas umum sebagai lokasi berjualan. Para PKL juga diarahkan untuk menempati tempat usaha yang telah disediakan dan ditentukan oleh pemerintah setempat.

AIPTU Irwan W. Jumat (6/2/2026) mengatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini merupakan wujud sinergitas antara Polri, pemerintah kecamatan, dan Satpol PP dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat.

“Penertiban ini dilakukan secara persuasif agar masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga fasilitas umum demi kepentingan bersama,” ujarnya.

Kegiatan penertiban berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat dukungan dari masyarakat sekitar yang berharap kawasan Jalan Sultan Alauddin tetap tertata rapi dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

 

Lebih baru Lebih lama