Kanit Reskrim Polsek Rappocini Berikan Pembinaan kepada Warga Terkait Pesta Miras

 


Makassar – Kanit Reskrim Polsek Rappocini Polrestabes Makassar, IPTU Muh. Alidjaras, S.H., M.H., bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Tidung AIPTU Syarifuddin, memberikan pembinaan dan nasihat kepada sejumlah warga yang diamankan pesta minuman keras (miras), pada Minggu (01/02/2026).


Kegiatan pembinaan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif dan edukatif dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Rappocini.


PTU Muh. Alidjaras menegaskan agar para warga tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban umum serta berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.


“Kami memberikan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Pesta miras dapat memicu tindakan yang mengganggu ketertiban dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegas IPTU Muh. Alidjaras.


Sementara itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tidung, AIPTU Syarifuddin, turut mengimbau agar warga lebih menjaga perilaku serta menjauhi minuman keras.


“Kami mengajak masyarakat untuk menjauhi miras dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Peran aktif warga sangat dibutuhkan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar AIPTU Syarifuddin.


Melalui kegiatan pembinaan dan nasihat tersebut, diharapkan para warga dapat memahami dampak negatif konsumsi miras serta mendukung upaya Polri dalam menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini.


Lebih baru Lebih lama