Makassar — Personel Sentra Pelayanan
Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Rappocini Polrestabes Makassar memberikan
pelayanan prima kepada masyarakat yang datang melaporkan kehilangan surat-surat
berharga pada Rabu (11/02/2026).
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat yang mendatangi ruang
SPKT diterima dengan sigap dan dilayani secara cepat, ramah, serta profesional
sesuai prosedur yang berlaku. Setiap laporan kehilangan dicatat secara teliti
dan akurat guna memberikan kepastian hukum, sekaligus memudahkan pelapor dalam
proses pengurusan administrasi di instansi terkait.
Kepala SPKT Polsek Rappocini, AIPDA Sugianto, turun
langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga tampak memberikan
penjelasan dan menenangkan warga yang mengalami musibah kehilangan dokumen
penting.
“Setiap laporan yang masuk kami tindak lanjuti sesuai
prosedur, dengan mengedepankan sikap humanis dan profesional,” ujar AIPDA
Sugianto di sela-sela pelayanan.
“Kami ingin masyarakat merasa terbantu dan terlayani dengan
baik saat datang ke kantor polisi,” tambahnya.
Salah seorang warga yang melaporkan kehilangan mengaku puas
dengan pelayanan yang diberikan. Menurutnya, proses pembuatan surat keterangan
kehilangan berlangsung cepat dan tidak berbelit-belit.
“Alhamdulillah, pelayanannya sangat baik, petugasnya ramah
dan membantu. Prosesnya juga cepat sehingga kami merasa terbantu,” ungkap Wahab.
