Makassar – Perselisihan
antarwarga di Jalan Kandea 3, Poros RW 02, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan
Tallo, Kota Makassar, berakhir damai setelah dimediasi aparat setempat, Selasa
(17/2/2026) sekitar pukul 23.00 Wita.
Kesalahpahaman terjadi antara IW dan AH terkait pistol jeli
mainan anak. Perdebatan yang sempat memanas tersebut dikhawatirkan memicu
ketegangan di lingkungan sekitar sebelum akhirnya diselesaikan melalui
musyawarah.
Proses mediasi difasilitasi Bhabinkamtibmas Polsek Tallo
Aipda Ilyas bersama Babinsa Kelurahan Bunga Eja Beru Sertu Rasdi. Pertemuan
berlangsung di kediaman salah seorang tokoh masyarakat setempat dan dihadiri
kedua belah pihak.
Dalam mediasi tersebut, kedua warga sepakat menyelesaikan
persoalan secara kekeluargaan dan saling memaafkan.
“Kami bersyukur permasalahan ini bisa diselesaikan dengan
baik. Yang terpenting suasana kembali kondusif,” ujar salah satu pihak usai
pertemuan.
Kapolsek Tallo AKP Asfada, SE, MH mengapresiasi langkah
cepat personel di lapangan dalam meredam potensi konflik.
“Saya mengapresiasi kinerja Bhabinkamtibmas dan Babinsa
yang bersinergi menyelesaikan persoalan warga. Pendekatan preventif melalui
dialog dan musyawarah lebih efektif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman
dan kondusif,” ujar AKP Asfada saat dikonfirmasi, Rabu (18/2/2026).
Ia menambahkan, pihaknya terus mendorong peran aktif
Bhabinkamtibmas dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan di tengah
masyarakat.
Sementara itu, Sertu Rasdi menegaskan komitmen TNI dalam
mendukung stabilitas wilayah melalui kerja sama dengan kepolisian dan
pemerintah setempat.
“Kami selalu siap bersinergi menjaga keamanan dan
keharmonisan warga,” katanya.
Pemerintah kelurahan setempat juga menyambut baik
penyelesaian damai tersebut. Upaya mediasi dinilai sebagai langkah preventif
guna menjaga ketenangan warga, terlebih menjelang bulan suci Ramadan.
Dengan tercapainya kesepakatan damai, situasi di RW 02
Kelurahan Bunga Eja Beru kembali kondusif. Aparat mengimbau masyarakat untuk
segera melaporkan potensi perselisihan kepada Bhabinkamtibmas atau perangkat
kelurahan agar dapat diselesaikan secara musyawarah.
