Satlantas Polrestabes Makassar Gelar Operasi Keselamatan Pallawa 2026


 

Makassar – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar menggelar Operasi Keselamatan Pallawa 2026 di wilayah Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Operasi ini dilaksanakan selama dua pekan, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dan digelar secara serentak di seluruh Indonesia.

Sebelum pelaksanaan operasi, personil Polrestabes Makassar mengikuti apel gelar pasukan yang dilaksanakan di Polda Sulawesi Selatan Senin (02/02/2026) dan dipimpin oleh Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H. Apel tersebut diikuti oleh Pejabat Utama Polda Sulsel, perwakilan POM AD, personel Polda Sulsel, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, serta Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam apel tersebut, Wakapolda Sulsel membacakan amanat Kapolda Sulawesi Selatan, yang menegaskan bahwa apel gelar pasukan bertujuan untuk memastikan kesiapan personel serta sarana dan prasarana pendukung, sehingga pelaksanaan Operasi Keselamatan Pallawa 2026 dapat berjalan optimal dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan dengan mengedepankan fungsi lalu lintas.

“Operasi ini merupakan operasi harkamtibmas yang dilaksanakan secara serentak dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, serta didukung penegakan hukum yang humanis,” demikian amanat Kapolda yang dibacakan Wakapolda Sulsel.

Selain kegiatan edukasi dan pencegahan, Operasi Keselamatan Pallawa 2026 juga didukung dengan penegakan hukum melalui ETLE statis, ETLE mobile on board, dan ETLE hand held, serta pemberian teguran simpatik kepada pelanggar lalu lintas.

Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang aman, nyaman, dan selamat, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah Tahun 2026.

Adapun sasaran Operasi Keselamatan Pallawa 2026 meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang dapat menyebabkan kemacetan, pelanggaran, maupun kecelakaan lalu lintas, baik sebelum, saat, maupun setelah pelaksanaan operasi.

Sementara itu, terdapat sembilan jenis pelanggaran prioritas yang menjadi fokus penindakan dalam Operasi Keselamatan Pallawa 2026, yaitu:

  1. Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrikan (knalpot brong).
  2. Kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar pabrikan, termasuk over dimensi dan over loading.
  3. Kendaraan bermotor pribadi yang menggunakan sirene, rotator, dan/atau strobo tidak sesuai peruntukannya.
  4. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan atau spesifikasi.
  5. Kendaraan bermotor pribadi yang digunakan sebagai kendaraan angkutan atau travel ilegal.
  6. Kendaraan angkutan barang yang digunakan untuk mengangkut orang.
  7. Kendaraan penumpang yang tidak laik jalan.
  8. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari satu orang.
  9. Kendaraan pengunjung tempat wisata yang parkir di bahu jalan.

Satlantas Polrestabes Makassar mengimbau seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Pallawa 2026 dengan tertib berlalu lintas, mematuhi peraturan, serta mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan bersama.

Lebih baru Lebih lama