Makassar – Menghidupkan bulan suci Ramadhan 1447 H, Masjid
Al-Markaz Al Islami yang terletak di Jalan Masjid Raya Kota Makassar menggelar
kegiatan “Sehari Bersama Anak Panti Asuhan dan Kaum Dhuafa” yang dirangkaikan
dengan peringatan Nuzulul Qur’an, Senin (09/03/2026).
Kegiatan religi tersebut diikuti sekitar 3.000 anak panti
asuhan bersama kaum dhuafa dari berbagai wilayah di Kota Makassar. Suasana
penuh kebersamaan dan kekhidmatan tampak mewarnai kegiatan yang berlangsung di
salah satu masjid terbesar di Kota Makassar tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Makassar H.
Munafri Arifuddin, SE bersama Wakil Wali Kota Makassar, Kajari Makassar, Ketua
DPRD Kota Makassar, para camat se-Kota Makassar, serta para kepala SKPD lingkup
Pemerintah Kota Makassar. Sementara itu, tausiah dalam kegiatan tersebut
disampaikan oleh Ustadz Dr. H. Das’ad Latif, S.Sos., S.Ag., MA., Ph.D.
Untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar,
personel Polsek Bontoala melaksanakan pengawalan dan pengamanan di lokasi
kegiatan. Pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolsek Bontoala AKP
Junaedi, SH bersama sejumlah personel.
Saat dikonfirmasi, AKP Junaedi mengatakan bahwa kehadiran
pihak kepolisian bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat serta
memastikan kegiatan keagamaan tersebut dapat berlangsung dengan tertib dan
khidmat.
“Pengamanan dan pengawalan ini dilakukan untuk menjamin
kegiatan berjalan lancar dan aman,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa langkah pengamanan
tersebut merupakan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat, khususnya
dalam memberikan rasa aman bagi warga yang melaksanakan ibadah di bulan suci
Ramadhan.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat beribadah dengan
tenang tanpa rasa khawatir. Personel kami siagakan di titik-titik rawan
kemacetan serta di area pintu masuk masjid untuk membantu kelancaran akses
jamaah,” tambahnya.
Selain melakukan penjagaan, personel di lapangan juga
melaksanakan patroli dialogis dengan memberikan imbauan kepada para jamaah agar
tetap waspada terhadap barang bawaan pribadi guna menghindari hal-hal yang
tidak diinginkan.
