Polsek Tamalate Back up Satpol PP dalam Penertiban Bangunan Liar di Jl. Sultan Alauddin Kel. Baeng-Baeng

MAKASSAR – Kegiatan penertiban bangunan liar yang berdiri di atas lahan fasilitas umum (fasum) dilaksanakan di Jalan Sultan Alauddin, Kelurahan Baeng-Baeng, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Selasa pagi (31/03/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WITA dan berakhir pukul 11.30 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Binmas, Iptu Fendy Sjahril selaku perwira pengendali.

Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Tamalate Muh. Aril Syahbani, S.IP., Kasi Trantib Kecamatan Tamalate Muh. Naufal, S.Sos., para lurah se-Kecamatan Tamalate, anggota Koramil, Satpol PP Kecamatan Tamalate, Satpol PP Kelurahan Baeng-Baeng, serta anggota Linmas.

Camat Tamalate, Muh. Aril Syahbani, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan maklumat Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, S.H., dalam rangka menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas lahan fasilitas umum.

“Kegiatan penertiban dilakukan secara humanis dan aman agar tidak menimbulkan keributan di masyarakat,” ujarnya.

Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M., menegaskan bahwa pihak kepolisian mendukung penuh kegiatan tersebut.

“Lahan fasilitas umum seperti trotoar nantinya akan digunakan untuk pejalan kaki. Kami berharap ini dapat memberikan manfaat bagi warga Kota Makassar, khususnya di Kecamatan Tamalate,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Tamalate, Muh. Naufal, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai prosedur dan melibatkan seluruh pihak terkait agar berjalan lancar dan tertib.

Proses penertiban diawali dengan pengecekan lokasi, pendataan bangunan liar, hingga pembongkaran secara tertib. Seluruh personel juga memastikan keamanan warga sekitar selama kegiatan berlangsung.

Perwakilan Satpol PP Kecamatan Tamalate menambahkan bahwa pihaknya turut mengamankan jalannya kegiatan agar tetap kondusif dan sesuai aturan.

Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara aparat keamanan, pemerintah Kecamatan Tamalate, dan masyarakat dalam menegakkan aturan serta mengoptimalkan pemanfaatan lahan publik.

Menutup kegiatan, Iptu Fendy Sjahril berharap penertiban seperti ini dapat menjadi contoh dalam penegakan aturan yang tertib dan mendapat dukungan masyarakat.

Dengan selesainya kegiatan ini, diharapkan fungsi fasilitas umum seperti trotoar dan badan jalan dapat kembali optimal, sekaligus mengurangi potensi kemacetan, meningkatkan kebersihan, serta menjaga estetika dan kenyamanan lingkungan Kota Makassar.

 

Lebih baru Lebih lama