Respon Cepat Laporan Ketua RT, Bhabinkamtibmas Tamalate Selesaikan Perselisihan Warga Lewat Problem Solving


 

Makassar – Semangat kekeluargaan kembali dikedepankan dalam penyelesaian konflik antarwarga di wilayah hukum Polsek Tamalate Polrestabes Makassar. Bhabinkamtibmas Kelurahan Barombong, Aiptu Arman Rasak, berhasil memediasi enam warga RT 03/RW 08 Kelurahan Barombong yang terlibat perselisihan melalui mekanisme problem solving, Rabu (04/03/2026).

Perselisihan tersebut melibatkan Nur Alim dan Suhardi (pihak pertama) dengan Hasbi, Suryadi, Haikal, dan Adi (pihak kedua). Konflik dipicu kesalahpahaman ketika pihak kedua melintas di depan rumah pihak pertama menggunakan sepeda motor dengan suara bising sambil berteriak, sehingga menyinggung perasaan pihak pertama.

Merespons laporan Ketua RT 05, Marwan, Aiptu Arman Rasak segera mengundang kedua belah pihak ke kantor Polsek Tamalate. Dengan pendekatan persuasif, petugas mempertemukan mereka di ruang Problem Solving Unit Binmas Polsek Tamalate, disaksikan orang tua masing-masing pihak, tokoh masyarakat, serta Ketua RT 03 dan RT 05.

Setelah diberikan arahan dan nasihat tentang pentingnya menjaga kerukunan bertetangga, kedua belah pihak menyadari kekhilafan masing-masing. Tanpa adanya paksaan, mereka sepakat berdamai dan tidak melanjutkan persoalan tersebut ke ranah hukum.

“Kehadiran kami untuk memastikan setiap gesekan di tingkat warga dapat diselesaikan dengan kepala dingin. Kami mengapresiasi kedua pihak yang berbesar hati untuk saling memaafkan,” ujar Aiptu Arman Rasak.

Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, melalui Kapolsek Tamalate, Muh. Thamrin, mengapresiasi respons cepat dan langkah humanis yang dilakukan Bhabinkamtibmas dalam menangani potensi gangguan kamtibmas.

“Langkah problem solving ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri sebagai pembina keamanan di tingkat kelurahan. Kami menekankan kepada seluruh Bhabinkamtibmas agar mengedepankan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan perkara ringan yang melibatkan hubungan antarwarga,” ungkapnya.

Penyelesaian secara kekeluargaan tersebut diperkuat dengan penandatanganan surat pernyataan damai oleh kedua belah pihak, disaksikan keluarga dan tokoh masyarakat.

Ketua RT 05/RW 08 Kelurahan Barombong, Marwan, bersama para tokoh masyarakat yang hadir menyampaikan apresiasi atas respons cepat kepolisian. Kehadiran Bhabinkamtibmas dinilai mampu meredam situasi dan mencegah potensi konflik berkepanjangan di kemudian hari.

Lebih baru Lebih lama