Polisi di Makassar Ringkus Pria di Makassar Tebas Istri dan Sepupu


 MAKASSAR –  Unit Reskrim Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar berhasil meringkus pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan satu korban meninggal dunia.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Bontomanai, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar pada Senin (13/4/2026) dini hari.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, menjelaskan bahwa pelaku berinisial SPD (40), diduga melakukan aksi kekerasan terhadap istrinya sendiri serta sepupunya.

Korban dalam kejadian tersebut masing-masing Mirna (38), istri pelaku, dan Rauf (45), yang merupakan sepupu korban.

Mirna mengalami luka terbuka di bagian pinggang belakang sebelah kiri akibat sabetan senjata tajam jenis parang menjalani perawatan di RS Sayang Rakyat. Sementara Rauf dinyatakan meninggal dunia akibat luka serius pada bagian leher.

“Pelaku diduga dalam pengaruh minuman keras saat pulang ke rumah dan meminta uang kepada istrinya, namun tidak diberikan,” ujar Kompol Wahiduddin.

Setelah dianiaya menggunakan sajam, Mirna kemudian melarikan diri ke rumah orang tuanya yang bersebelahan rumah untuk mendapatkan pertolongan.

“Korban mintan tolong kepada keluarganya, sepupunya (Rauf) namu pelaku tidak terima dan melakukan penganiayaan kepada korban dan menyebabkan meninggal dunia akibat tebasan senjata tajam pada leher,” ungkap Kompol Wahiduddin.

Korban sempat dilarikan ke RS Sayang Rakyat, namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia dalam perjalanan.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti senjata tajam jenis parang diduga digunakan melakukan penganiayaan telah diamankan di Polsek Biringkanaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Lebih baru Lebih lama