Tim Resmob Polsek Tamalate Berhasil Ringkus Pelaku Curas Jambret


 MAKASSAR – Tim Opsnal Resmob Polsek Tamalate Polrestabes Makassar yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Abd Latif, S.Sos., didampingi Panit 2 Opsnal Aipda Dedy Arseto bersama anggota, berhasil membekuk seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), Senin (13/04/2026).

Aksi curas tersebut sebelumnya terjadi pada Ahad, (5/6/2026), di Jalan Muhajirin 3, Lorong 3, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku yang diamankan berinisial AS alias Alam (40), yang berperan sebagai joki atau pengendara motor saat aksi dilakukan.

Sementara rekannya berinisial PD bertindak sebagai eksekutor yang menarik tas milik korban msih dalam pengejaran kepolisian.

“Penangkapan bermula saat Tim Opsnal Polsek Tamalate yang dibackup Intelmob, dipimpin langsung Kanit Reskrim, bergerak cepat setelah menerima informasi keberadaan pelaku,” ujar Kompol Thamrin.

Ia menjelaskan, pada Minggu dini hari, 12 April 2026 sekitar pukul 02.50 WITA, tim berhasil mengamankan AS di kediamannya di Kompleks BTN H. Banca, Paccinongan, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

“Dari hasil pemeriksaan awal, AS berperan sebagai joki, sedangkan PD sebagai eksekutor yang merampas tas milik korban seorang perempuan bernama Agnes,” jelasnya.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit ponsel iPhone 12 warna putih dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam yang digunakan saat beraksi.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lainnya.

Lebih baru Lebih lama