Makassar – Dalam rangka menjaga
keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah binaannya,
Bhabinkamtibmas Kelurahan Tidung Polsek Rappocini Polrestabes Makassar, AIPTU
Sarifuddin, bersama personel Satpol PP Kecamatan Rappocini melaksanakan
kegiatan pemantauan dan penjagaan di kawasan kolong Tol Flyover Underpass Jalan
AP Pettarani, Kota Makassar, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk
mengantisipasi adanya kelompok warga maupun remaja yang kerap memanfaatkan area
kolong tol sebagai tempat berkumpul atau nongkrong, yang berpotensi mengganggu
kenyamanan masyarakat serta aktivitas pengguna jalan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dialogis,
pemantauan situasi, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak
menggunakan kawasan tersebut sebagai lokasi berkumpul yang dapat menimbulkan
gangguan ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan pengguna jalan.
AIPTU Sarifuddin mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan
bentuk sinergitas antara Polri dan pemerintah kecamatan dalam menjaga
ketertiban di ruang publik serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Pemantauan dan penjagaan ini kami lakukan untuk mencegah
terjadinya gangguan kamtibmas maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu
kelancaran lalu lintas. Kami mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar
tidak menjadikan kawasan kolong tol sebagai tempat berkumpul yang dapat
mengganggu pengguna jalan maupun ketertiban umum,” ujar AIPTU Sarifuddin.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga
keamanan dan ketertiban dengan menghindari aktivitas yang dapat merugikan diri
sendiri maupun orang lain.
“Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam
menciptakan situasi yang aman dan tertib. Jika menemukan adanya potensi
gangguan keamanan atau aktivitas yang meresahkan, segera laporkan kepada pihak
kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Rappocini bersama Satpol PP
Kecamatan Rappocini berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan di
wilayah-wilayah yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban, sehingga
tercipta situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat,
khususnya para pengguna Jalan AP Pettarani.
