MAKASSAR — Nyaris menjadi sasaran amukan massa, seorang pria berinisial HD (20) diduga pelaku pencurian diamankan personel Polsek Tamalate Polrestabes Makassar, Senin (28/9/2026) pagi.
HD, warga Baroanging atau Kampung Sapiria, Kecamatan Tallo, Makassar, sebelumnya dikejar warga dari kawasan Barombong hingga kawasan Masjid 99 Kubah, Center Point of Indonesia (CPI), Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate.
Kapolsek Tamalate Kompol Muhammad Idris, S.H., M.H., menerangkan bahwa HD awalnya diduga mencuri telepon seluler milik warga di Kelurahan Barombong sekitar pukul 07.00 WITA.
Setelah aksinya diketahui, HD kemudian dikejar warga hingga kawasan CPI. Saat sepeda motor yang digunakannya kehabisan bensin, warga berhasil mengejar dan nyaris melakukan amukan massa terhadap HD.
Beruntung, petugas Satpol PP Kota Makassar yang berjaga di kawasan CPI segera mengamankan HD dari amukan massa, sebelum kemudian diserahkan kepada personel Polsek Tamalate.
“Pelaku awalnya diduga mencuri HP milik warga di Kelurahan Barombong. Setelah itu dikejar warga sampai kawasan CPI. Saat sepeda motor yang digunakan kehabisan bensin, warga nyaris melakukan amukan massa. Beruntung, pelaku berhasil diamankan Satpol PP yang berjaga di kawasan tersebut,” jelas Kompol Muhammad Idris.
Kapolsek menambahkan, HD saat ini masih diamankan di Polsek Tamalate.
Sementara itu, sepeda motor yang digunakan HD diketahui merupakan kendaraan yang dilaporkan hilang di wilayah Kabupaten Gowa. Kendaraan tersebut dikenali warga sebagai sepeda motor milik Luth Mustika Wima yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Berdasarkan laporan korban, sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna hijau dengan nomor polisi DD 3174 HJ tersebut hilang pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 13.00 WITA.
Saat itu, korban singgah untuk melaksanakan shalat Zuhur di Masjid Raya Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, dan memarkir sepeda motornya di area parkiran masjid.
Usai melaksanakan shalat, korban kembali ke tempat parkir dan mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di lokasi. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Gowa dengan kerugian ditaksir sekitar Rp6 juta.
