Tim Opsnal Resmob Polsek Tamalate Amankan Ratusan Petasan Berdaya Ledak Tinggi


 MAKASSAR — Tim Opsnal Resmob Unit Reskrim Polsek Tamalate Polrestabes Makassar mengamankan ratusan petasan berdaya ledak tinggi yang diduga akan diperjualbelikan menjelang malam pergantian tahun. Pengamanan tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Lilin Lipu 2025/2026, Senin (29/12/2025).

Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M, menjelaskan bahwa petasan tersebut diamankan dari seorang pedagang bernama Daeng Mangka (51), seorang buruh bangunan yang berdomisili di Kampung Lette, Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

“Petasan ini diamankan oleh Tim Opsnal Resmob Unit Reskrim Polsek Tamalate yang dipimpin langsung Panit 2 Opsnal, Iptu Yusri Yunus, S.H, bersama anggotanya pada Sabtu sore (27/12/2025). Petasan tersebut dijual di sepanjang Jalan Tanjung Merdeka dan memiliki daya ledak cukup kuat sehingga dinilai dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kompol H. Muh. Thamrin.

Ia menyebutkan, penindakan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Lilin Lipu 2025/2026 serta tindak lanjut maklumat Kapolrestabes Makassar terkait larangan peredaran petasan berdaya ledak tinggi.

“Operasi Lilin Lipu ini digelar untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif agar perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berjalan dengan lancar tanpa gangguan kamtibmas,” jelasnya.

Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa petasan dari berbagai merek, di antaranya:

1.   Magic 30 Ball (5×12) sebanyak 60 batang

2.   Roman Candle G8401 (4×4) sebanyak 16 batang

3.   Roman Candle VX0810D (4×2) sebanyak 8 batang

4.   Roman Candle GE0812 (4×2) sebanyak 8 batang

5.   Roman Candle G15003 (4×2) sebanyak 8 batang

6.   Black Label sebanyak 30 batang

Kompol H. Muh. Thamrin menambahkan, menjelang malam tahun baru potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat cenderung meningkat, sehingga pihaknya meningkatkan intensitas patroli dan pengawasan.

“Sudah menjadi rutinitas setiap menjelang malam pergantian tahun, penjual petasan dan kembang api musiman marak berjualan di sejumlah ruas jalan. Untuk itu, operasi ini rutin kami gelar mulai 23 Desember hingga 1 Januari,” katanya.

Ia menegaskan bahwa petasan berdaya ledak tinggi sangat berbahaya jika diperjualbelikan secara bebas di masyarakat.

“Petasan dengan daya ledak tinggi berisiko melukai orang yang menyalakannya jika tidak digunakan dengan benar. Selain itu, suara ledakannya juga dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban warga,” tutup Kompol H. Muh. Thamrin.

Lebih baru Lebih lama