Makassar – Polsek Bontoala terus
menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Salah satu wujud nyata pelayanan tersebut adalah dengan memberikan layanan
pembuatan surat keterangan kehilangan bagi warga yang membutuhkan dokumen resmi
dari kepolisian, Kamis (5/2/2026).
Pelayanan dilakukan secara cepat, profesional, dan humanis
oleh personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Bontoala.
Masyarakat yang datang untuk melaporkan kehilangan barang maupun dokumen
penting disambut dengan ramah serta dibantu dalam proses administrasi sesuai
dengan prosedur yang berlaku.
Seperti yang berlangsung pada Kamis (04/02/2026), Aiptu
Jurmangsah selaku personel SPKT Polsek Bontoala melayani warga yang melaporkan
kehilangan barang berharganya. Proses pembuatan surat keterangan kehilangan
dilakukan dengan sigap dan tanpa mempersulit masyarakat.
“Pelayanan kepada masyarakat merupakan prioritas kami.
Setiap laporan kehilangan kami layani dengan cepat dan sesuai prosedur agar
masyarakat merasa terbantu dan nyaman,” ujar Aiptu Jurmangsah.
Ia menambahkan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat
tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelayan dan pelindung
masyarakat.
Langkah ini sejalan dengan upaya Polri, khususnya
Polrestabes Makassar beserta jajarannya, dalam meningkatkan kualitas pelayanan
publik yang transparan, akuntabel, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat
yang membutuhkan bantuan kepolisian.
Melalui pelayanan prima yang terus ditingkatkan, Polsek
Bontoala berharap dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi
Polri.
