Makassar – Polrestabes Makassar merilis kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tallo Kota Makassar.
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si, didampingi Kapolsek Panakkukang Kompol Hj. Ema Ratna AR, Kapolsek Tallo Akp Asfada.,S.E.,M.H, Kasi Humas Kompol Wahiduddin, serta Kasi Propam Kompol Ramli, Kamis (5/2/2026) di aula Mappaoddang Polrestabes Makassar.
Kapolrestabes Makassar mengungkapkan bahwa peristiwa tawuran tersebut terjadi pada Jumat, 30 Januari 2026, di Jalan Al Markaz, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
“Di wilayah Polsek Tallo terjadi kasus tawuran yang menyebabkan satu orang meninggal dunia. Pada saat kejadian, kurang lebih 30 orang berada di tempat kejadian dan menggunakan panah busur serta alat lainnya dalam aksi perang kelompok,” ungkap Kombes Pol Arya Perdana.
Dalam kejadian tersebut, satu orang korban bernama Basir (42) meninggal dunia setelah terkena panah busur di bagian dada yang mengenai jantung.
“Korban terkena panah busur di dada tembus mengenai jantung sehingga menyebabkan korban meninggal dunia,” jelasnya.
Kombes Pol Arya Perdana menambahkan, berkat kerja cepat aparat kepolisian, para pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat.
“Alhamdulillah, tidak sampai 24 jam para tersangka sudah berhasil ditangkap dan diamankan,” ucapnya.
Dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan tiga orang pelaku masing-masing berinisial IR (18), MN (19), dan MT (18). Ketiganya diketahui berprofesi sebagai buruh lepas.
Kapolrestabes Makassar juga mengungkapkan bahwa para pelaku tidak hanya terlibat dalam satu kejadian.
“Pelaku yang berhasil diamankan ini tidak hanya terlibat di satu LP (laporan polisi), tetapi memiliki lebih satu LP di beberapa lokasi,” tambahnya.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Polsek Tallo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
