Permudah Pengawasan, Propam Polsek Manggala Kenalkan Aplikasi Pengaduan Cepat

Makassar – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan pengawasan internal, Unit Propam Polsek Manggala gencar melakukan sosialisasi Aplikasi Pengaduan Cepat Propam Polri kepada personel dan masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mako Polsek Manggala, Jalan Lasuloro Raya No. 171 Makassar, Rabu (04/02/2026).

Sosialisasi dipimpin langsung oleh PS. Kanit Propam Polsek Manggala, Aipda H. Muh. Anwar R., S.H, dengan memperkenalkan aplikasi pengaduan berbasis QR Code yang memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan atau pengaduan terkait dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik anggota Polri.

Aipda Anwar menjelaskan bahwa aplikasi Pengaduan Cepat Propam Polri merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif, serta akuntabel kepada masyarakat.

“Aplikasi pengaduan cepat ini kami sosialisasikan agar masyarakat mengetahui dan memahami bahwa Polri membuka ruang seluas-luasnya untuk pengawasan. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan transparan,” ujar Aipda Anwar.

Ia menambahkan, keberadaan aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya dalam penanganan laporan yang berkaitan dengan perilaku anggota di lapangan.

Sementara itu, Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan, S.H., M.H., M.Si menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan sosialisasi tersebut. Menurutnya, layanan Pengaduan Cepat Propam Polri merupakan bagian dari pembenahan internal dan peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk menyampaikan pengaduan apabila menemukan dugaan pelanggaran oleh anggota Polri, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ungkap Kompol Semuel.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan terwujud Polri yang Presisi, humanis, transparan, serta semakin dipercaya oleh masyarakat.

 

 

Lebih baru Lebih lama