Makassar – Dalam upaya
meningkatkan transparansi dan pengawasan internal, Unit Propam Polsek Manggala
gencar melakukan sosialisasi Aplikasi Pengaduan Cepat Propam Polri kepada
personel dan masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mako Polsek
Manggala, Jalan Lasuloro Raya No. 171 Makassar, Rabu (04/02/2026).
Sosialisasi dipimpin langsung oleh PS. Kanit Propam Polsek
Manggala, Aipda H. Muh. Anwar R., S.H, dengan memperkenalkan aplikasi pengaduan
berbasis QR Code yang memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan atau
pengaduan terkait dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik anggota Polri.
Aipda Anwar menjelaskan bahwa aplikasi Pengaduan Cepat
Propam Polri merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang
cepat, responsif, serta akuntabel kepada masyarakat.
“Aplikasi pengaduan cepat ini kami sosialisasikan agar
masyarakat mengetahui dan memahami bahwa Polri membuka ruang seluas-luasnya
untuk pengawasan. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara
profesional, objektif, dan transparan,” ujar Aipda Anwar.
Ia menambahkan, keberadaan aplikasi ini diharapkan dapat
meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya dalam
penanganan laporan yang berkaitan dengan perilaku anggota di lapangan.
Sementara itu, Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan,
S.H., M.H., M.Si menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan sosialisasi
tersebut. Menurutnya, layanan Pengaduan Cepat Propam Polri merupakan bagian
dari pembenahan internal dan peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada
masyarakat.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk menyampaikan
pengaduan apabila menemukan dugaan pelanggaran oleh anggota Polri, sehingga
dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ungkap Kompol
Semuel.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan terwujud Polri
yang Presisi, humanis, transparan, serta semakin dipercaya oleh masyarakat.
.jpeg)