MAKASSAR – Seorang pria berinisial AA (38) diamankan polisi setelah diduga menikam adik kandungnya sendiri, AS (26), di Kelurahan Kalukuang, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (6/6/2026).
Kapolsek Tallo AKP Asfada mengatakan, peristiwa bermula
saat korban AS sedang mendorong kursi roda yang digunakan ibu mereka untuk
memasuki rumah. Namun, ketika berada di depan pintu masuk, pelaku tiba-tiba
melempar botol air mineral ke arah sang ibu.
“Tindakan pelaku yang melempar botol ke ibunya memicu
kemarahan korban sehingga terjadi cekcok antara keduanya,” ujar Asfada, Minggu
(7/6/2026).
Pertengkaran yang semakin memanas membuat pelaku emosi dan
kehilangan kendali. Setelah sempat menurunkan ibunya dari kursi roda, AA masuk
ke dalam rumah dan mengambil sebilah pisau dapur.
Pelaku kemudian menikam korban hingga mengenai bagian dada
kiri dan punggung kiri. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka sayatan
pada dada sepanjang sekitar 5 sentimeter serta luka gores pada punggung sebelah
kiri.
Korban selanjutnya mendapatkan perawatan medis atas luka
yang dideritanya. Hingga kini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai
kondisi terkini korban.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Tallo.
Mendapat laporan, personel kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan
pencarian terhadap pelaku.
Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi
mengenai keberadaan pelaku yang kemudian ditemukan sedang bersembunyi di dekat
sebuah rumah kosong di kawasan Lorong Hitam, Makassar.
Selain mengamankan pelaku, Unit Reskrim Polsek Tallo juga
berhasil menemukan barang bukti berupa pisau yang diduga digunakan dalam aksi
penikaman. Pisau tersebut ditemukan tersembunyi di dalam sebuah pot bunga.
“Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Tallo untuk menjalani
pemeriksaan lebih lanjut,” kata Asfada.
Dalam pemeriksaan awal, AA mengakui perbuatannya. Ia
mengaku menikam adiknya karena terbawa emosi setelah terjadi pertengkaran
terkait insiden pelemparan botol ke arah ibu mereka.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut dengan
memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi berkas perkara. Kepolisian juga masih
menunggu hasil pemeriksaan medis korban untuk menentukan pasal yang akan
dikenakan kepada pelaku.
Polsek Tallo mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan
perselisihan secara baik dan menghindari tindakan kekerasan. Warga juga diminta
segera melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan konflik yang berpotensi
menimbulkan tindak pidana.
